Laporan Kecelakaan Kerja

Definisi dari laporan kecelakaan adalah bentuk sebuah laporan yang berisi kronologi kejadian, rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh perusahaan dimana terjadinya kecelakaan kerja, Laporan kecelakaan kerja ini dibuat oleh seseorang yang mengetahui terjadinya kecelakaan dengan bimbingan oleh Ahli K3.

Setelah dilakukan pelaporan kecelakaan kerja maka akan dibentuk sebuah tim untuk melakukan investigasi penyebab langsung apa dari kecelakaan tersebut, Apakah karena manusia,alat atau sistim dan prosedur nya yang belum memadai.

Dari sebuah tim tersebut akan menggali beberapa keterangan dan bukti-bukti penyebab kecelakaan kerja tersebut dan secepat mungkin untuk dilakukan tindakan perbaikan agar tidak terjadi lagi kecelakaan kerja di masa mendatang.




Laporan kecelakaan kerja dan hasil investigasi dibuat denganyang sesungguhnya dan tidak ada yang disembunyikan dari pembuatan berita acara pelaporan kecelakaan kerja, Laporan kecelakaan kerja dibuat bukan untuk menjatuhkan perusahaan yang mengalami kecelakaan kerja tetapi untuk menghitung kinerja Keselamatan,Kesehatan Kerja dan Lingkungan di perusahaan tersebut apakah sudah memadai apa belum.

Kalau memang sudah dibuatkan laporan dari kecelakaan kerja dan laporan dari tim investigasi kecelakaan kerja maka dengan seketika itu tim investigasi untuk segera di bubarkan.

Untuk perusahaan yang mempunyai resiko tinggi harus mempunyai prosedur tentang laporan kecelakaan kerja dimana sudah diatur di dalam undang undang np 1 tahun 1970.

Untuk contoh prosedur laporan kecelakaan kerja bisa anda download disini.

Semoga bermanfaat