Medical Chek Up

Apa itu Medical Chek Up ( MCU ) ? Adalah suatu pemeriksaan kesehatan tubuh seseorang untuk mengetahui kondisi sehat tidaknya tubuh seseorang.

Para pekerja baik laki-laki maupun perempuan disuatu perusahaan sangat diperlukan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan karena untuk menghindari suatu tuntutan apabila nanti dipertengahan masa kerja si pekerja mengalami sakit dan dari pihak perusahan bisa menentukan itu karena sakit akibat kerja atau memang si pekerja sudah mempunyai riwayat sakit sebelum masuk kerja di perusahaan tersebut.



Medical Chek Up bisa dilakukan berkala bisa 1 tahunan bisa juga 2 tahunan tergantung kebijakan masing-masing perusahaan dimana tujuan dari MCU berkala tersebut untuk memantau perkembangan kesehatan para pekerja, Tidak ada kewajiban khusus bagi perusahaan untuk melakukan pemeriksaan bagi pekerja baru, Namun demikian pemeriksaan bagi pekerja yang baru masuk di perusahaan alangkah baiknya di minta riwayat kesehatan untuk menghindari hal-hal diatas yang sudah saya sebutkan diatas. Ingin mengetahui tentang JSA baca artikel kami tentang Pengertian JSA.

Adapun jenis-jenis pemeriksaan kesehatan bagi pekerja bisa dikelompokan sebagai berikut :

  • Pemeriksaan kesehatan sebelum bekerja
  • Pemeriksaan kesehatan berkala
  • Pemeriksaan kesehatan khusus

Dari pemeriksaan diatas perusahaan bisa membebankan biaya pada perusahaan atau pada karyawanya semua itu tergantung dari kebijakan masing-masing perusahaan yang memperkerjakan, Dalam hal ini pemeriksaan kesehatan bagi pekerja juga diatur dalam beberapa peraturan antara lain :

  1. Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (“UU Keselamatan Kerja”);
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (“PP Keselamatan Kerja”)
  3. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor Per.02/Men/1980 Tahun 1980 tentang Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja Dalam Penyelenggaraan Keselamatan Kerja (“Permen 2/1980”);
  4. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor Per.03/Men/1982 Tahun 1982 tentang Pelayanan Kesehatan Tenaga Kerja (“Permen 3/1982”).

Untuk download prosedur MCU klik dan unduh disini